PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo mengumumkan penyelesaian proyek rehabilitasi ruas jalan Stasiun Gawok-Sraten. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

DPUPR Kabupaten Sukoharjo menjelaskan, rehabilitasi jalan ini dilakukan untuk mengatasi kondisi jalan berlubang yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat. Proyek ini bertujuan memperbaiki kondisi jalan, mengurangi potensi kecelakaan, dan meningkatkan kenyamanan bagi pengendara, selasa (3/6/2025).

Meski proyek telah rampung, pihak DPUPR tetap menghimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi area yang baru selesai dikerjakan.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPUPR Kabupaten Sukoharjo menyediakan berbagai kanal informasi dan pengaduan. Masyarakat dapat mengakses layanan informasi melalui tautan https://linktr.ee/cs.dpuprsukoharjo.

Untuk aduan jalan rusak, masyarakat dapat langsung menghubungi akun resmi DPUPR Kabupaten Sukoharjo melalui direct message. Aduan yang masuk akan ditampung dan diselesaikan secara bertahap sesuai prioritas.

Rehabilitasi jalan Stasiun Gawok-Sraten ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di jalan sekitar.

Sumber : DPUPR Sukoharjo